STUDI KRITIS PEMBANGUNAN KAWASAN INDUSTRI KEBUMEN (Bumi Keramat Setrojenar - 3)


KAWASAN INDUSTRI KEBUMEN (KIK) ADALAH OMONG KOSONG DAN MASIH SEBATAS BUALAN PEMKAB KEBUMEN UNTUK MENUTUPI KEBOBROKAN BIROKRASI !
WAJIB HUKUMNYA MASYARAKAT KEBUMEN MELAKUKAN EVALUASI DAN MENOLAK MENTAH-MENTAH KIK DI URUT SEWU !!!

Hari-hari ini masyarakat Kebumen sedang dibodohi dan dibuai omong kosong kelas dongengan menjelang tidur dengan judul Kawasan Industri Kebumen (KIK) atau yang keren disebut Kebumen Industrial Park (KIP). Menurut saya secara pribadi, KIK adalah omong kosong dan bualan tingkat dewa dari jajaran Pemkab Kebumen yang bobrok dan korup.
Kalangan eksekutif dan legislatif di Kebumen sedang galau mendekati stres akut akibat di-puter giling oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sehingga mengeluarkan isu KIK lengkap dengan dagelan kedatangan investor asal negeri Sun Go Kong, Tiongkok. Dongeng ini tidak lebih sebagai pengalihan perhatian agar mereka tidak stres dan masyarakat lupa bahwa saat ini ada 4 orang penting Kebumen yang secara marathon sedang menjalani sidang Tipikor di Semarang sebagai terdakwa.
Mereka adalah Bupati non-aktif, Ir. H. Mohammad Yahya Fuad, SE, Pengusaha Khayub M Lutfi, Hojin Anshori dan mantan anggota DPRD Fraksi PDIP Dian Lestari Bekti Pratiwi. Dari berbagai keterangan saksi dan fakta persidangan keempatnya, hampir dipastikan akan ada lagi tersangka baru dalam kasus korupsi di Kebumen, baik dari unsur eksekutif, legislatif maupun pengusaha.
Kembali kepada dongeng indah tentang Kawasan Industri di Kebumen, kenapa saya berani katakan itu omong kosong dan bualan, berikut alasannya :
1. Adanya Kawasan Industri di Kebumen adalah mimpi yang ketinggian dari Bupati non-aktif, Yahya Fuad tahun lalu, jauh sebelum menjadi tahanan KPK. Naluri bisnisnya jauh meninggalkan pengetahuannya dalam hal birokrasi dan regulasi. Entah siapa konsultan pemerintahannya.
2. KIK adalah program atau proyek ambisius yang masih jauh dari mana-mana. Tidak didahului dengan riset akademik untuk mengkaji berbagai faktor kelayakannya, seperti aspek budaya, sejarah, sosiologi masyarakat hingga visi Kebumen ke depan.
3. Sampai hari ini belum ada produk regulasi, apakah itu Perda (Peraturan Daerah) atau Perbup (Peraturan Bupati) yang menjadi dasar dan payung hukum adanya kawasan industi tersebut. Studi kelayakannya mana, Basic Enginering dan Detail Enginering-nya mana, Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayahnya mana, Perda Badan Aneka Usaha yang akan mengelola KIK mana ???
4. Klaim dari BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kebumen tentang amanat dari PERDA Tata Ruang Provinsi juga omong kosong. Dalam rencana tata ruang dan wilayah provinsi Jawa Tengah hanya disebutkan bahwa untuk memanfaat JLSS (Jalan Lintas Selatan-Selatan), kawasan Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen), akan dibngun kawasan industri 1,5. Bisa dipastikan 1 Cilacap, 0,5 kabupaten lain, dan tidak harus Kebumen.
5. Pernyataan bersama Pemkab Kebumen dengan perwakilan PT Alinco Group menurut saya ke-PD-an, ketika sudah disiapkan lahan 10-15 hektar di pesisir selatan Petanahan. Katanya akhir tahun sudah peletakkan batu pertama. Bagaimana mau peletakan batu pertama pak, orang seluruh payung hukumnya belum ada. AMDAL dan segala macam perijinan termasuk IMB juga belum beres.
6. Khusus soal sambutan Pemkab Kebumen buat Andri Joe, owner PT Alinco Group, dan jaringan pengusaha Tiongkoknya, menurut saya mereka hanya dijadikan dagelan dan diajak jalan-jalan mengisi waktu liburan saja.
7. Dalam Perda RT RW Kebumen Nomor 23 Tahun 2012, wilayah Urut Sewu adalah Kawasan Strategis Nasional Hankam karena berbatasan langsung dengan Australia, juga kawasan wisata dan pertanian, termasuk di dalamnnya peternakan dan perikanan.
8. Kawasan Urut Sewu adalah tanah keramat dan kaya akan bahan galian tambang yang tak ternilai harganya, itulah kenapa penambangan pasir besi dan pabrik Semen Gombong di Buayan ditolak masyarakat.
9. Jika pemkab Kebumen sungguh-sungguh ingin membangun Kebumen, kembangkan saja wilayah Urut Sewu menjadi Kawasan Agrowisata yang memadukan antara pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dengan pariwisata. Ekosistem tetap terjaga dan masyarakatnya makmur sejahtera.
Pesan saya secara pribadi kepada Plt. Bupati Kebumen, KH. Yazid Mahfudz, jangan gegabah dan jangan euforia. Belum ada sejarahnya negara atau daerah yang kedatangan investor Tiongkok menjadi maju dan sejahtera dengan tetap berdaulat dan bermartabat. Silakan buka data dan lihat fakta negara-negara atau daerah yang banyak investor Tongkoknya.
Ingat, Tiongkok beda dengan Tionghoa. Saya menyebut Tionghoa adalah etnis dan manusianya yang wajib kita hormati dan hargai sebagai bagian dari elemen bangsa. Tapi Tiongkok adalah institusi administratif, apakah itu negara atau korporasi perusahaan.
Bumi Urut Sewu adalah Milik Kita Bersama, Bukan Milik Segelintir Orang Yang Sedang Berkuasa !
CATAT : Saya Menolak Bumi Urut menjadi Kawasan Industri !!
Sedumuk Bathuk, Sanyari Bhumi !!!
Salam GBK - Gerakan Bangkit Kebumen 
Arief Luqman El Hakiem
Pegiat Media dan Pmerhati Kebijakan Publik



Komentar

  1. Alhamdulillah masih banyak yang waras pemikirannya. Mantap

    BalasHapus
  2. Jangan terlalu pesimis, tanpa adanya industri manufaktur kebumen selamanya akan jadi daerah paling terbelakang...cuma lokasinya saja cari yang lebih bagus

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUMI KERAMAT SETROJENAR

SABDO PALON NAGIH JANJI : KEMBALINYA KEJAYAAN NUSANTARA

SEMAR MBANGUN KAHYANGAN