Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

Hukum Pertanahan di Jogja Adalah Bagian dari Keistimewaan Yogyakarta

Gambar
Ada dua alasan mengapa WNI nonpribumi tidak diperbolehkan memiliki hak milik atas tanah di Yogyakarta. Pertama alasan sejarah, kedua karena ketakutan tanah dikuasai WNI nonpribumi. Dua alasan ini menjadi dasar keluarnya Surat Instruksi Wakil Gubernur tahun 1975 yang tidak memperbolehkan WNI nonpribumi memiliki hak milik atas tanah. Parampara Praja bidang pertanahan Pemda Yogyakarta, Suyitno menjelaskan, surat instruksi itu sudah tepat. Dari aspek sejarah, memang sejak dulu zaman Kesultanan Yogyakarta, pemberian tanah kepada seseorang ada aturannya. Pada masa itu, Suyitno mengklaim bahwa tanah yang ada di Yogyakarta seluruhnya adalah milik Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Kesultanan dan Pakualaman kemudian memberikan tanah-tanah itu kepada warganya sesuai dengan kebutuhan dengan dasar hukum adat. Dalam konteks penyelenggaraan hukum adat ini, Suyitno menganalogikan sekelompok masyarakat adat A dan B yang memiliki wilayah berbeda. Masing-masing memiliki aturan masing-mas

Mengapa Warga Non-Pribumi Tidak Boleh Memiliki SHM Tanah di Yogyakarta ?

Gambar
1. BBC.com Dalam beberapa bulan terakhir ini, seorang penduduk Yogyakarta berusia 60-an, berupaya menghubungi Sultan Hamengkubuwono X untuk menanyakan tentang hak kepemilikan tanah di kota kelahirannya yang ia anggap diskriminatif. Siput Lokasari mulai mengontak Sultan beberapa bulan lalu untuk meminta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ini membatalkan Surat Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikeluarkan pada 1975 lalu, berisi larangan warga nonpribumi memiliki tanah. "Kenapa harus ada diskriminasi ras... Orang Tionghoa bekerja setengah mati mengumpulkan uang sedikit demi sedikit dan beli tanah hak milik, kenapa hak milik dipaksa untuk dirampas dikembalikan ke negara dan orang tersebut diberi hak sewa. Orang Tionghoa ataupun orang India yang diangggap non pribumi... Kenapa sampai begitu?" kata Siput kepada BBC Indonesia. Tanah yang dimaksud Siput adalah yang dibeli istrinya di Kulon Progo seluas 1.000 m2 sekitar enam bulan lalu dan sampai kini tak bisa diub

Satu Riyal Yang Penuh Berkah

Gambar
Sulaiman Al-Rajhi (سليمان الراجحي), milyarder Saudi Berkisah: Dahulu, hidup saya sangat susah alias faqir, sampai-sampai saya tidak bisa ikutan rihlah atau tamasya yang dilaksanakan oleh sekolah saya, yang waktu itu, biaya pendaftarannya hanya 1riyal saudi saja. Walaupun saya sudah menangis-nangis memohon kepada keluarga agar saya dapat ikutan rihlah, tapi tetap saja keluarga saya tidak punya uang 1 riyal, untuk mendaftarkan saya ikutan rihlah. Sehari sebelum rihlah, saya berhasil menjawab sebuah pertanyaan yang dilontarkan guru di kelas, lalu guru itupun memberi saya uang satu riyal sebagai hadiah, diiringi tepuk tangan para murid-murid yang lain. Pada saat itu, saya tidak lagi mikir apa-apa, selain berlari kencang untuk mendaftarkan diri ikutan rihlah. Duka nestapa saya terasa terbang seketika dan berubah total menjadi bahagia berkepanjangan selama berbulan-bulan. Hari-hari sekolahpun berlalu, sayapun dewasa untuk melanjutkan kehidupan. Setelah melewati berbagai rintangan hidup,